news

Polri Periksa 7 Anggota Brimob Terkait Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis

Jumat, 29 Agustus 2025 | 10:09 WIB
Massa aksi bentrok dengan aparat, mobil rantis bergerak di sekitar lokasi unjuk rasa. (Foto/Instagram.)

BOGORINSIDER.com - Tujuh anggota Brimob diamankan Divisi Propam Polri setelah kendaraan taktis yang mereka kendarai melindas seorang pengemudi ojek online hingga tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, membenarkan bahwa para personel tersebut telah diamankan dan saat ini tengah diperiksa di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya. Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan lebih lanjut masih berjalan.

Insiden tragis itu terjadi pada Kamis (28/8) malam di Jalan Peramburan, Tanah Abang. Korban meninggal dunia setelah ditabrak kendaraan lapis baja milik Brimob. Rekaman detik-detik kejadian yang beredar di media sosial menunjukkan mobil rantis melaju dari arah Pejompongan menuju Polsek Tanah Abang dengan mengambil jalur berlawanan.

Baca Juga: Tragedi Demo DPR: Ojol Tewas Tergilas Rantis Brimob

Sesampainya di depan Gereja Kristen Protestan Angkola (GKPA), kendaraan tersebut menghantam pengemudi ojol yang terlihat sempat terjatuh dan berusaha bangun. Namun, nahas, ia terlindas dari arah belakang. Dalam video, terdengar teriakan seorang wanita yang menyaksikan kejadian tersebut.

Unggahan akun @bemptma.zona3 turut menyampaikan kabar duka dan belasungkawa atas meninggalnya korban, yang kemudian viral di berbagai platform media sosial dan grup WhatsApp.

Tags

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB