news

Pelaku Pembakar Mobil Kades di Trenggalek Ditangkap, Diduga Mengalami Gangguan Kejiwaan

Selasa, 19 Agustus 2025 | 19:44 WIB
Mobil Kades dan motor ketua RT hangus terbakar setelah dibakar oleh Sutarmin yang tak terima ditegur. Garis polisi telah terpasang di lokasi kejadian. (Foto/Kompas.com.)

BOGORINSIDER.com - Mobil milik Kepala Desa (Kades) Wonokerto, Eko Wardono, dan sepeda motor ketua RT di Kecamatan Suruh, Trenggalek, dibakar oleh seorang pria bernama Sutarmin alias Ketro (45) pada Minggu, 17 Agustus 2025. Aksi pembakaran ini dipicu oleh teguran yang diberikan Kades dan ketua RT setelah Sutarmin menyerang kambing milik tetangganya.

Setelah melancarkan aksinya, Sutarmin melarikan diri ke hutan, namun berhasil ditangkap oleh Polres Trenggalek pada Selasa dini hari di Kecamatan Pule. Menurut Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, pelaku akan menjalani tes kejiwaan karena dugaan bahwa ia adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Polisi akan berkoordinasi dengan Puskesmas dan Dinas Sosial setempat untuk menangani kasus ini. Jika terbukti secara medis bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, hal ini akan menjadi dasar penentuan tindak lanjut hukum sesuai Pasal 44 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Cideng, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sebelumnya, Kapolsek Suruh, AKP Sanusi, mengungkapkan bahwa pelaku sempat mengancam Kades dan ketua RT dengan senjata tajam, yang membuat keduanya melarikan diri. Sutarmin kemudian melampiaskan amarahnya dengan membakar kendaraan yang terparkir, menggunakan pelepah daun kelapa kering. Berdasarkan keterangan warga, pelaku memang memiliki riwayat pengobatan kejiwaan, dan saat diperiksa, ia memberikan jawaban yang tidak nyambung.

Tags

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB