BOGORINSIDER.com -- Protes besar-besaran di Kabupaten Pati menjadi headline pada hari ini di linimasa media sosial. Hal tersebut dikarenakan kebijakan yang dianggap semena-mena Bupati Sudewo memicu kontroversi publik.
Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar 250 persen menjadi pemicu utama ketegangan. Untuk itu, apakah PBB P2 Kabupaten Bogor ikut naik? Berapa?
Selain itu, sejumlah kebijakan lain seperti pemutusan hubungan kerja massal tenaga honorer RSUD dan regrouping sekolah semakin memperkeruh suasana. Berbagai kelompok masyarakat pun bersatu untuk menyuarakan penolakan dan menuntut perubahan.
Penolakan warga terhadap kenaikan PBB menguat pada 7 Agustus 2025. Di tengah meningkatnya protes, sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan Sudewo berbicara lantang bahwa dirinya tidak gentar menghadapi aksi demonstrasi.
Baca Juga: 4 Manfaat Memiliki Keahlian Memasak bagi Mahasiswa
Ia bahkan menyebutkan siap jika 5 ribu hingga 50 ribu massa datang untuk memprotes. Pernyataan ini membuat suasana semakin panas karena dianggap menantang rakyat.
Lantas, berapa PBB P2 di Kabupaten Bogor? Apakah naik atau masih sama dari tahun sebelumnya? Melansir dari Instagram resmi Bappenda Kabupaten Bogor, untuk di wilayah ini justru masyarakat diberi diskon.
Seperti dilihat di media sosial, untuk PBB P2 Kabupaten Bogor justru tidak naik. Bahkan, Pemkab Bogor memberikan program promo diskon penghapusan denda sampai dengan akhir bulan agustus.
"BULAN AGUSTUS ! bulan terakhir jatuh tempo, bulan terakhir diskon + penghapusan denda, bulan depan sudah kena denda, tunggu apa lagi? gaskeun lunasin PBB mu!." tulis akun Bappenda Kab. Bogor.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberikan keringanan bagi masyarakat yang membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Hal itu diungkapkan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, usai membuka Kabogorfest 2025 di area Stadion Pakansari Cibinong pada Rabu, 11 Juni 2025.