BOGORINSIDER.com -- Seorang buruh harian bernama Rusdi Halim (61) ditangkap oleh aparat kepolisian di Makassar, Sulawesi Selatan, setelah diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai calo seleksi masuk Polri.
Penangkapan dilakukan oleh tim Resmob Polda Sulsel atas permintaan dari Polres Palembang, Sumatera Selatan, tempat laporan awal kasus ini dibuat.
Menurut Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, penangkapan terhadap Rusdi dilakukan menyusul laporan dari seorang warga Palembang yang mengaku telah tertipu.
Korban melaporkan bahwa ia sempat meminta bantuan Rusdi untuk meloloskan anaknya dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri di Palembang.
Rusdi kemudian meyakinkan korban bahwa ia memiliki koneksi yang dapat membantu anak korban lolos seleksi. Pelaku meminta korban mentransfer uang sebesar Rp 200 juta sebagai "biaya kelulusan".
Korban, yang percaya dengan janji Rusdi, akhirnya mengirimkan uang tersebut ke rekening atas nama Rivan Rivai.
Namun, setelah seleksi selesai, anak korban dinyatakan tidak lulus. Merasa ditipu, korban langsung melapor ke Polres Palembang.
Berdasarkan laporan itu, petugas dari Polres Palembang meminta bantuan dari Polda Sulsel untuk mencari dan menangkap Rusdi yang diketahui berada di Makassar.
Dalam pemeriksaan awal, Rusdi mengakui menerima sebagian dana dari korban, yakni sebesar Rp 11,2 juta.
Ia juga mengaku menjanjikan kepada korban bahwa uang tersebut akan digunakan untuk “melancarkan” proses seleksi anak korban agar bisa diterima menjadi anggota Polri. Namun nyatanya, janji tersebut tidak terbukti.
“Korban mentransfer uang ke rekening atas nama orang lain, namun pelaku tetap menerima bagian dari dana tersebut,” ujar AKP Wawan.
Setelah berhasil diamankan, Rusdi langsung diserahkan kepada penyidik Polres Palembang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi kini tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik rekening yang menerima transfer dana.