BOGORINSIDER.com -- Peristiwa mencengangkan terjadi di kawasan Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 8 Juli 2025.
Seorang pria berinisial JU menjadi korban dugaan penculikan yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal yang mengaku sebagai anggota buser atau buru sergap dari kepolisian.
Kejadian ini bermula ketika JU tengah bersantai di depan sebuah ruko di Jalan Kali Licin.
Menurut laporan yang disampaikan korban kepada pihak kepolisian, sekelompok pelaku mendekatinya dan langsung mengklaim diri mereka sebagai aparat kepolisian.
Tanpa memberikan penjelasan atau menunjukkan identitas resmi, para pelaku kemudian memaksa JU masuk ke dalam mobil mereka.
Di dalam kendaraan tersebut, tangan korban diikat dan matanya ditutup menggunakan lakban, menciptakan situasi mencekam yang menyerupai praktik penyanderaan.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa saat berada di dalam mobil, korban mendapat ancaman serius.
Salah satu pelaku bahkan menodongkan senjata api ke arah kepala JU. Dalam kondisi tertekan tersebut, para pelaku kemudian memeras korban dengan meminta uang tunai sebesar Rp10 juta.
Korban yang tidak memiliki uang dalam jumlah besar saat itu, dipaksa oleh para pelaku untuk menghubungi keluarganya di kampung.
Baca Juga: Nikita Mirzani langsung laporkan Razman Arif Nasution terkait penculikan Lolly
Akibat tekanan tersebut, keluarga korban akhirnya mentransfer sejumlah uang sebesar Rp1,5 juta ke rekening yang diarahkan pelaku.
Setelah dana diterima, para pelaku tak lantas membebaskan korban secara manusiawi. Mereka justru menurunkan JU dalam keadaan mata masih tertutup lakban, meninggalkannya di pinggir jalan tanpa penjelasan.
Beruntung, warga sekitar yang melihat kondisi korban segera memberikan pertolongan.
JU kemudian melaporkan insiden penculikan dan pemerasan ini ke Polres Metro Depok, yang kini menangani penyelidikan lebih lanjut.