BOGORINSIDER.com - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kembali mengadakan Job Fair selama dua hari, pada 16 hingga 17 Juni 2025, yang berlokasi di Stadion Pakansari, Cibinong.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Bogor ke-543 dan menjadi sarana strategis untuk mempertemukan para pencari kerja dengan berbagai perusahaan yang membuka kesempatan kerja.
Job Fair kali ini diikuti oleh 25 perusahaan dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), dengan menyediakan ratusan peluang kerja dari berbagai sektor.
Yang menarik, gelaran ini juga menyoroti pentingnya akses kerja yang setara bagi semua kalangan, termasuk para penyandang disabilitas.
Pemerintah daerah secara khusus mendorong agar perusahaan yang terlibat memberikan peluang kerja yang inklusif, tanpa diskriminasi.
Kepala Bidang Penempatan dan Pengawasan Kerja Disnaker Kabupaten Bogor, M. Zulham Nasution, menegaskan bahwa prinsip keadilan dalam ketenagakerjaan harus diterapkan secara nyata.
Karena itu, pihaknya mendorong agar penyandang disabilitas tidak hanya dipersilakan hadir, tetapi juga mendapat akses pelayanan yang layak, termasuk lowongan yang sesuai dengan kemampuan mereka.
“Tahun ini kami mendorong penyelenggaraan Job Fair yang lebih inklusif. Setidaknya ada tiga perusahaan yang secara khusus menyediakan lowongan bagi pencari kerja disabilitas. Ini adalah langkah kecil tapi penting menuju sistem ketenagakerjaan yang lebih adil,” ungkap Zulham.
Ia menjelaskan bahwa selama kegiatan berlangsung, para pencari kerja penyandang disabilitas mendapatkan pendampingan langsung dari petugas Disnaker.
Mulai dari proses registrasi, pengisian data diri, hingga sesi wawancara kerja, mereka dikawal agar dapat mengikuti seluruh tahapan dengan nyaman.
Sebagian dari mereka datang bersama keluarga atau pendamping pribadi, namun tetap mendapatkan perlakuan yang setara dan penuh penghargaan.
Menurut Zulham, meskipun masing-masing perusahaan memiliki syarat dan kualifikasi tertentu, termasuk dalam hal jenis disabilitas yang dapat mereka akomodasi, kehadiran ruang kerja yang terbuka bagi penyandang disabilitas merupakan langkah penting dalam menciptakan sistem kerja yang inklusif.
"Selama kandidat mampu memenuhi kriteria yang diminta perusahaan, maka penyandang disabilitas pun memiliki peluang yang sama. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal dalam proses penciptaan lapangan kerja ini,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa Pemkab Bogor terus berupaya membangun ekosistem kerja yang berpihak pada semua lapisan masyarakat.