news

Dua Terduga Pelaku Pembacokan Jaksa Deli Serdang Ditangkap, Satu Masih Diburu

Senin, 26 Mei 2025 | 09:05 WIB
Dua Terduga Pelaku Pembacokan Jaksa Deli Serdang Ditangkap, Satu Masih Diburu (foto penangkapan/tribunnews.com)

BOGORINSIDER.com -- Polda Sumatera Utara berhasil menangkap dua orang pria yang diduga sebagai pelaku pembacokan terhadap seorang jaksa berinisial JWS (53) dan seorang Aparatur Sipil Negara bagian Tata Usaha Kejaksaan Negeri Deli Serdang, ASH (25).

Peristiwa penyerangan ini terjadi di Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan oleh tim gabungan dalam waktu kurang dari 10 jam setelah kejadian.

Baca Juga: Rumah LSM Gerhana di Tangerang dirusak massa, diduga terkait insiden pembacokan

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa tim gabungan yang dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Kompol Jama Purba berhasil meringkus dua tersangka di dua lokasi berbeda.

Pelaku pertama, berinisial APL alias Kepot, diamankan pada Sabtu malam (24 Mei 2025) pukul 23.00 WIB di kawasan Jalan Pancing, Medan.

Sementara pelaku kedua, berinisial SD alias Gallo, ditangkap pada dini hari berikutnya di wilayah Binjai.

“APL diduga sebagai dalang dari penyerangan tersebut, sedangkan SD berperan sebagai eksekutor atau pelaku utama pembacokan. Satu orang pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran oleh tim gabungan,” ungkap Ferry dalam keterangannya di Medan, Minggu (25 Mei 2025).

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa kedua pelaku yang telah ditangkap merupakan residivis dengan catatan kasus pencurian dan tindak kekerasan.

Baca Juga: Pelaku pembacokan hingga tewas SMK Bina Warga akhirnya ditangkap usai burun selama 2 bulanan

Meski begitu, motif pasti dari aksi kekerasan ini masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

Polda Sumut menyatakan komitmennya dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat, terutama ketika korban adalah aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas negara.

Kejadian pembacokan ini sendiri berlangsung pada Sabtu siang, sekitar pukul 13.15 WIB.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting, korban JWS dan ASH awalnya berangkat dari rumah mereka menuju kebun sawit milik pribadi yang berlokasi di Serdang Bedagai, pukul 09.35 WIB, untuk memanen buah sawit.

Setibanya di lokasi, ASH sempat menghubungi seorang rekan mereka bernama Dodi, seorang pegawai honorer Kejari Deli Serdang, untuk menyampaikan pesan kepada seseorang bernama Kepot yang diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Koti di salah satu organisasi masyarakat lokal.

Tidak lama kemudian, dua pria tak dikenal muncul mengendarai sepeda motor matik sambil membawa tas pancing.

Halaman:

Tags

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB