Kini, kelima debt collector itu telah ditahan dan dikenakan pasal pidana terkait perampasan dan intimidasi. Pihak kepolisian menegaskan akan terus menyelidiki motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Kasus ini menambah daftar panjang tindakan kekerasan dan intimidasi oleh oknum debt collector terhadap masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami intimidasi atau pemaksaan yang dilakukan di luar prosedur hukum yang berlaku.