news

KPK geledah Rumah Ridwan Kamil eks Gubernur Jawa Barat terkait dugaan korupsi Bank BJB

Senin, 10 Maret 2025 | 16:54 WIB
KPK geledah rumah Ridwan Kamil terkait kasus korupsi bank BPD. (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah Ridwan Kamil terkait dugaan kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) pada Senin (10/3). Informasi ini dikonfirmasi oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

"Benar, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait kasus Bank BJB," ujar Tessa kepada wartawan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga membenarkan bahwa salah satu lokasi yang digeledah adalah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca Juga: Reza Gladys beri respon tegas terkait kasus pemerasan suap miliaran ke Nikita Mirzani

"Betul, [penggeledahan dilakukan] di rumah Ridwan Kamil," ungkapnya. Meski demikian, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan tersebut.

Penyelidikan ini merupakan bagian dari pengusutan dugaan korupsi di Bank BJB yang tengah dilakukan KPK.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa lembaga tersebut telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sebagai langkah lanjutan dalam kasus ini.

Baca Juga: Akhirnya muncul ke publik, Dokter Reza Gladys berhasil menjerat Nikita Mirzani dalam kasus pemerasan

"Kami sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan," ujar Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta, pada Rabu (5/3).

Seiring dengan terbitnya Sprindik, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Namun, hingga kini, identitas tersangka serta rincian perkara masih belum diungkap ke publik.

Baca Juga: Kasus Nikita Mirzani sampai deretan korban mulai angkat bicara terkait kasus pemerasan

Pihak Bank BJB sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait proses hukum yang sedang berjalan ini.

 

Tags

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB