Bogorinsider.com - DPR RI telah menyetujui Kantor Akuntan Publik (KAP) Wisnu Karsono Soewito dan Rekan untuk memeriksa Laporan Keuangan BPK RI Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna di Jakarta.
Persetujuan tersebut diberikan setelah laporan hasil uji kelayakan terhadap KAP
Yang diusulkan oleh BPK RI dan Kementerian Keuangan RI disampaikan oleh Komisi XI DPR RI.
Sebelumnya, Komisi XI melakukan serangkaian uji kelayakan, termasuk rapat internal dan rapat dengar pendapat pada 4 November 2024.
Untuk memilih satu KAP yang akan memeriksa laporan tersebut.
Hasilnya, KAP Wisnu Karsono Soewito dan Rekan terpilih sebagai pemeriksa Laporan Keuangan BPK RI Tahun 2024.
(Naysa Alina)