BOGORINSIDER.com -- Seorang anak perempuan yatim piatu yang masih duduk di kelas dua Sekolah Dasar telah menjadi korban penyiksaan anak oleh bibinya sendiri, dan kini ia meminta agar pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini secara damai.
Baru-baru ini, kasus penganiayaan terhadap seorang anak perempuan berusia 8 tahun oleh bibinya sendiri di Tapanuli Tengah viral di media sosial.
Pelaku kejam tersebut melakukan kekerasan terhadap keponakannya karena masalah sepele seperti terlambat pulang sekolah atau bermain bersama teman.
Baca Juga: Seolah Kritik Kinerja Presiden, Cak Imin Ungkit Berita Lawas PBNU Soal Penanganan Bencana Alam
Dalam video yang tersebar, terlihat korban, yang dikenal sebagai Butet, menangis dengan sangat sedih sambil memegang dua jerigen air.
Tidak berlangsung lama setelah itu, korban dimasukkan ke dalam karung dan dipukuli oleh bibinya.
Kepolisian segera bertindak setelah video tersebut viral. Pelaku ditahan oleh Polres Tapanuli Tengah setelah orang tua korban melaporkan kejadian ini.
Ibu korban melaporkan tindakan kekerasan terhadap anaknya yang berusia 8 tahun, yang dilakukan oleh saudarinya sendiri.
Baca Juga: Andalkan Layar AMOLED 120 Hz dengan Kamera Super Jernih, Ini Rincian Harga Infinix Note 40 Series
Ibu korban mengetahui tentang kekerasan yang dialami anaknya setelah melihat video tersebut menjadi viral.
Polres Tapanuli Tengah menyampaikan kabar penangkapan melalui akun Instagram @polrestapanulitengah.
"Korban PHN, diberikan ibunya kepada pelaku (Tante kandung) atas permintaan pelaku kepada ibu korban sehingga anak pelaku memiliki teman bermain di Manduamas," ungkapnya.
Saat ini korban tinggal bersama bibinya sejak tahun 2022 karena ibunya bekerja sebagai ART. Pelaku saat ini telah ditahan oleh Polres Tapanuli Tengah, meskipun ibu korban sempat meminta damai karena pelaku adalah saudarinya.