news

Video Viral Santri 12 Tahun Megap-megap Usai Dianiaya Senior, Kasus Bullying di Pondok Pesantren Jambi Jadi Sorotan

Sabtu, 2 Desember 2023 | 12:31 WIB
Ilustrasi penganiayaan - Video Viral Santri 12 Tahun Megap-megap Usai Dianiaya Senior, Kasus Bullying di Pondok Pesantren Tak Ada Habisnya (Foto/Pixabay)

BOGORINSIDER.com -- Seorang santri berusia 12 tahun berinisial APD, menjadi korban penganiayaan berat oleh dua orang seniornya di pondok pesantren di Jambi.

Kasus penganiayaan ini viral dan kemudian mencuat menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa waktu belakangan ini.

Peristiwa penganiayaan bengis tersebut membuat APD harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher untuk mendapatkan pertolongan medis.

Baca Juga: 6 Tips Desain Dapur Minimalis Modern Mewah, Desain Dapur yang Memikat Hati, Bikin Tetangga Jadi Iri

APD, yang mengalami sejumlah luka lebam di bagian paha dan alat kelaminnya, serta mengalami trauma berat, menjalani perawatan intensif dan melakukan visum di Rumah Sajut Bhayangkata Polda Jambi.

Informasi mengenai kejadian ini tersebar luas setelah diunggah oleh akun Instagram @kabarnegri pada Desember 2023.

Menurut unggahan akun tersebut, APD melaporkan kejadian ini kepada ayahnya melalui saluran telepon genggam, menyampaikan keinginannya untuk segera dijemput dari pondok pesantren.

Baca Juga: 8 Tips Desain Dapur Minimalis Modern Terbuka, Dapur Bebas Asap dengan Desain yang Anti Pengap

"Yah, kalau ayah tidak mau menyesal, jemput saya sekarang," ujar APD seperti yang dikutip dari Akun Instagram @kabarnegri pada 2 Desember 2023.

Ayah korban, Rikarno, mengungkapkan kekagetannya atas kejadian penganiayaan atas sang putra kesayangan.

Tidak dapat menerima perlakuan tidak wajar terhadap putranya, Rikarno memutuskan untuk melaporkan penganiayaan tersebut kepada Polda Jambi.

Baca Juga: 6 Tips Desain Dapur Minimalis Modern Paling Digemari, Berikan Suasana Berbeda Pada Dapur dengan Desain yang 'Menggoda'

"Saya tegaskan di sini saya tak mau damai dengan pihak mana pun. Proses hukum akan tetap berlanjut agar ada efek jera dan kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari," ucap Rikarno dalam sambungan telepon.

Ia menegaskan ketidaksetujuannya terhadap damai dan menyatakan bahwa proses hukum harus dilanjutkan agar ada efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

Halaman:

Tags

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB