BOGORINSIDER.com -- Berita mengenai dugaan perzinahan antara Destaza Hidayat dan Mardigu Wowiek Prasantyo, yang dikenal sebagai Bossman Mardigu, semakin mencuat.
Kasus perzinahan ini menarik perhatian karena adanya laporan saling menuduh antara Mardigu Wowiek Prasantyo dan suami sah Destaza Hidayat.
Setelah dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE oleh Mardigu Wowiek Prasantyo, suami sah Destaza Hidayat, M. Hanif Wicaksono, akhirnya dipenjarakan.
Baca Juga: Resmi! Calon Wakil Presiden Gibran Rakbuming Raka Dapat Gelar Adat di Tana Toraja
Menurut putusan.mahkamahagung.go.id, Mardigu Wowiek Prasantyo dan Destaza Hidayat diketahui menjalin hubungan gelap selama setahun lebih, termasuk melakukan hubungan intim.
M. Hanif Wicaksono, suami sah Destaza Hidayat, dilaporkan oleh Wowiek Prasantyo atas dugaan pelanggaran UU ITE, dan kini ia telah dipenjarakan oleh pria yang diduga sebagai selingkuhan istrinya.
Sebagai seorang arsitek, M. Hanif Wicaksono memiliki pekerjaan yang tidak sebesar Mardigu Wowiek Prasantyo, yang merupakan seorang pebisnis dengan beberapa perusahaan.
Baca Juga: Menyelusuri Keindahan Malam Jakarta, Liburan Wisata yang Tak Boleh Dilewatkan
Gaji rata-rata arsitek di Indonesia, termasuk M. Hanif Wicaksono, berkisar antara 3 juta hingga 6 juta rupiah per bulan.
Sedangkan Mardigu Wowiek Prasantyo dikenal sebagai pebisnis besar yang mengelola beberapa perusahaan seperti LNG, LPG, dan Gas Pipe Distribution.***