BOGORINSIDER.com -- Saat ini, publik tengah membahas dugaan terkait keaslian ijazah palsu Gibran Rakabuming Raka.
Dokter Tifa, seorang aktifis media sosial, menjadi sorotan karena mengungkapkan bahwa Gibran Kuliah Dimana menempuh pendidikan di Australia, tetapi yang diperolehnya bukanlah ijazah, melainkan sertifikat kursus setara D1.
Informasi Gibran Rakabuming Raka pakai ijazah palsu menimbulkan berbagai spekulasi dan gosip terkait nasib pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden.
Dilansir Sewaktu.com via akun Youtube FIVA TV, membuat unggahan video dengan judul 'BERMODAL IJAZAH ABAL-ABAL!! KPU CORET MERAH GIBRAN DARI CAWAPRES??
Lantas seperti apa fakta sesungguhnya terkait informasi tersebut, yang menyebut Gibran dicoret dari KPU? Simak penjelasannya.
"Gibran, Gibran. Ngakunya jebolan universitas di Singapura dan Australia, ternyata cuman setara SMK. Pantas plonga-plongo," bunyi narasi dalam video tersebut.
Selain itu akun tersebut menampilkan beberapa tangkapan layar, pemberitaan terkait dugaan ijazah palsu Gibran.
Unggahan dengan narasi tersebut, sudah mendapat tontonan sebanyak 13.000 pengguna.
Untuk diketahui, Gibran merupakan wakil presiden dari nomor urut 2, berpasangan Prabowo Subianto.
Baca Juga: Sejarah Bendera Palestina 1920, Mulai Diadopsi pada 28 Mei 1964 jadi Simbol Negara
Lalu benarkah KPU Coret merah nama Gibran sebagai cawapres Pemilu 2024 mendatang, seperti narasai dari akun FIVA TV.
Dilansir dari Instagram KPU yakni @kpu_ri, lembaga tersebut tidak mengunggah apapun sekaitan Gibran dicoret.
Unggahan terakhir di laman Instagram KPU ini yakni promosi film berjudul Kejarlah Janji, karya Garin Nugroho.