Modifikasi pada urutan garis telah digunakan sejak akhir 1930-an dan diresmikan sebagai bendera rakyat Palestina oleh Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada tahun 1964.
Pada 1 Desember tahun yang sama, Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan menetapkan standar dan dimensi bendera, serta menukar posisi warna hitam dan hijau. Pada 15 November 1988, PLO mengadopsi bendera tersebut sebagai bendera resmi Negara Palestina.
Sejak Perjanjian Oslo dan berdirinya Otoritas Palestina pada tahun 1993, bendera Palestina digunakan secara luas oleh warga Palestina dan pendukungnya.