BOGORINSIDER.com -- Dessy Rasidah Wati, seorang wanita berusia 41 tahun asal Cirebon, mendapatkan sorotan luas setelah rekaman video dirinya yang menghina agama Islam dan Nabi Muhammad viral.
Dalam rekaman tersebut, Dessy Rasidah Wati dengan terang-terangan melecehkan Islam dan Nabi Muhammad, yang kemudian menyebar di berbagai platform media sosial, terutama Twitter.
Rekaman suara yang berhasil dihimpun menunjukkan Dessy mengeluarkan komentar merendahkan dan bahkan mencaci maki terhadap penganut agama Islam.
"Kerja dong lu jangan ikut anggota Islam biar lu bisa punya rumah," ucap Dessy Rasidah Wati dalam rekaman suara yang dikutip oleh Sewaktu.com dari Pojoksatu.id pada tanggal 16 November 2023.
"Kerja jangan ngemis doang biasanya, jangan minta sumbangan doang bisanya, jangan suka minta bantuan doang sama pemerintah," tambah Dessy.
Tak hanya itu, Dessy juga melemparkan kata-kata kasar dan hujatan terhadap agama Islam dan Nabi Muhammad.
Dia menyebut Islam sebagai sesuatu yang "lknat banget" dan mengkritik pengikutnya dengan menyebut mereka "anjng-anj*ng Islam" yang katanya tidak memiliki tempat tinggal.
Rekaman berlanjut dengan Dessy mengekspresikan kemarahannya ketika beberapa warga diduga menanyakan aktivitas penghuni rumahnya.
Menurutnya, dia sebagai pemilik rumah seharusnya mendapat privasi. Sebaliknya, ia merasa sangat terganggu dengan kehadiran warga yang bertanya seputar kepribadian dan pekerjaannya.
Dessy juga menunjukkan ketidupahaman terhadap aturan-aturan Islam yang menurutnya mencampuri privasinya.
Dessy Rasidah Wati, yang tinggal di Jalan Sutawingun, Kecamatan Kedawung, Cirebon, akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Polres Cirebon Kota pada Kamis, 15 November 2023.