"Kita sudah menetapkan 5 tersangka, termasuk MR. Yang kita tahan sekarang 2 orang, yaitu YH (Yosep) dan MR (M Ramdanu alias Danu)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan saat dimintai konfirmasi di Polda Jabar, dilansir detikJabar, Kamis (19/10/2023).
Lima tersangka dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut adalah M Ramdanu alias Danu (keponakan dan sepupu korban), Yosep Hidayah (suami dan ayah korban), Mimin (istri muda Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak tiri Yosep), dan Abi (anak tiri Yosep).***