Wakapolresta Cilacap memahami perasaan geram masyarakat atas tindakan keji pelaku, terutama karena pelaku juga terindikasi sebagai ketua geng yang terdiri dari sekitar 30 anggota.
Dia menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan sistem peradilan anak.
"Kita berpedoman pada peradilan anak," katanya.
Selain menangkap pelaku utama penganiayaan dan perundungan, pihak berwenang juga akan memeriksa 30 siswa lain yang merupakan anggota geng yang dipimpin oleh ML.
Kapolsek Cimanggu akan dikirim untuk memberikan edukasi kepada siswa, orang tua, dan guru tentang kelompok siswa di luar lingkungan sekolah.***