Pemkab Bogor Mantapkan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Rakyat

photo author
- Sabtu, 8 November 2025 | 18:57 WIB

BOGORINSIDER.com - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perangkat Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar rapat persiapan penanaman vegetasi serentak dan pembahasan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Enchanting Valley, Cisarua, Rabu (5/11/25).

Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi masyarakat berbasis desa melalui pembangunan koperasi yang mandiri dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rudy menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat pembentukan dan pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih, yang mencakup pendirian kantor koperasi, gerai usaha, serta fasilitas pendukung di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bogor.

Program ini merupakan bagian dari sinergi Pemkab Bogor dengan kebijakan nasional dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui sektor koperasi.

Rudy menilai, pembentukan KDMP merupakan langkah konkret untuk memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan sekaligus mempertegas semangat kebangsaan dalam membangun kemandirian ekonomi rakyat.

“Kalau pemerintah pusat sudah menetapkan kebijakan, maka pemerintah daerah wajib menjalankannya dengan sungguh-sungguh. Ini adalah wujud nyata dari semangat kebersamaan dalam kehidupan berbangsa,” ujar Rudy.

Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Bogor akan memperkuat program ini dengan dukungan kebijakan keuangan daerah.

Pada tahun 2026 mendatang, Pemkab berencana menambah alokasi dana desa yang di dalamnya mencakup komponen pembiayaan khusus untuk pengembangan koperasi.

Selain itu, pemerintah juga tengah memetakan aset-aset daerah dan desa yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan ekonomi berbasis koperasi.

Dalam tahap awal, sebanyak 19 kelurahan akan menjadi lokasi percontohan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, mengingat wilayah tersebut dipimpin oleh aparatur sipil negara yang dinilai siap berkolaborasi langsung dengan kebijakan pemerintah daerah.

Salah satu langkah nyata yang segera dilakukan adalah peletakan batu pertama pembangunan koperasi di Kelurahan Pakansari.

Untuk mempercepat realisasi program ini, Pemkab Bogor telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan KDMP, yang berisi tiga langkah utama: membentuk koperasi di desa yang belum memiliki, mengembangkan koperasi yang sudah berjalan, dan mengaktifkan kembali koperasi yang telah vakum.

Bupati Rudy mengajak seluruh kepala desa, camat, serta perangkat daerah untuk bekerja sama mempercepat pembentukan koperasi di wilayah masing-masing.

Ia juga meminta Dinas Koperasi dan UMKM untuk turun langsung ke lapangan mendampingi proses tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Ningsih

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X