ASN Kabupaten Bogor Diminta Hidup Sederhana, Hindari Flexing, dan Jadi Teladan Masyarakat

photo author
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 12:18 WIB
Bupati Bogor, Rudy Susmanto
Bupati Bogor, Rudy Susmanto

BOGORINSIDER.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga ketenangan dan stabilitas wilayah. Melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/490-BKPSDM, Bupati Bogor menginstruksikan seluruh ASN agar mengedepankan pola hidup sederhana, bersahaja, dan hemat, serta menghindari perilaku pamer kemewahan atau “flexing” di ruang publik maupun media sosial.

Instruksi tersebut diterbitkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan citra aparatur negara di mata masyarakat sekaligus menjaga kondusifitas wilayah. ASN, menurut Bupati, adalah figur teladan yang harus mampu menunjukkan sikap rendah hati, sederhana, dan dekat dengan rakyat.

Surat edaran ini juga mengatur 10 pedoman penting yang wajib dilaksanakan ASN dan keluarganya. Beberapa di antaranya adalah menjaga kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945, memperkuat persatuan bangsa dengan sikap toleransi dan gotong royong, serta mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. ASN juga diminta untuk segera melaporkan bila menemukan potensi ancaman keamanan atau kerugian negara.

Lebih jauh, ASN diwajibkan melaksanakan kebijakan pemerintah secara konsisten, menjunjung tinggi profesionalisme, serta menjadi panutan di lingkungan kerja maupun masyarakat. Mereka juga dituntut menolak segala bentuk provokasi, ujaran kebencian, maupun penyebaran berita bohong (hoaks) yang bisa memicu keresahan publik.

Dalam pelayanan kepada masyarakat, ASN diingatkan untuk selalu bersikap ramah, humanis, sopan, serta beretika tinggi. Instruksi ini juga mendorong penerapan gaya hidup sederhana, termasuk menunda perjalanan ke luar negeri sebagai bentuk empati sosial terhadap kondisi masyarakat.

Tak hanya soal perilaku sosial, aspek spiritual juga mendapat perhatian. ASN diminta meningkatkan keimanan dan ketakwaan melalui doa, ibadah, serta keterlibatan dalam kegiatan keagamaan yang menumbuhkan suasana damai, harmonis, dan penuh kasih sayang.

Bupati Bogor menegaskan, pedoman ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan fondasi moral bagi ASN dalam menjalankan fungsi pelayanan publik. “ASN adalah cerminan pemerintah. Dengan keteladanan ASN, diharapkan Kabupaten Bogor senantiasa berada dalam suasana aman, damai, dan harmonis,” ujarnya.

Dengan demikian, ASN di Kabupaten Bogor diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menciptakan stabilitas wilayah, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus beretika.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Ningsih

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X