BOGORINSIDER.com - Diskusi mengenai kualitas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali muncul setelah peristiwa kericuhan demo di Senayan pada akhir Agustus 2025. Sejumlah pengamat menilai perlunya aturan yang lebih ketat dalam proses rekrutmen politik, agar wakil rakyat memiliki kapasitas memadai.
Pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional, Selamat Ginting, mengusulkan agar calon anggota DPR tidak bisa langsung mencalonkan diri tanpa pengalaman. Menurutnya, mereka sebaiknya lebih dulu duduk di DPRD kabupaten/kota, kemudian provinsi, sehingga memiliki jenjang pengalaman sebelum ke parlemen pusat.
Selain pengalaman, aspek pendidikan juga menjadi sorotan. Ginting menyarankan syarat minimal lulusan S2 bagi anggota DPR, bahkan presiden. Kemampuan berbahasa Inggris lewat tes TOEFL dinilai penting karena pejabat publik kerap mewakili Indonesia di forum internasional.
Baca Juga: Syarat Jadi Anggota DPR Diusulkan Lebih Ketat: Minimal S2 dan Berawal dari DPRD
Ia menekankan, standar seleksi untuk politisi seharusnya tidak kalah ketat dibanding profesi lain. “Jika jurnalis saja melalui tes TOEFL, kesehatan, dan seleksi berlapis, maka pejabat publik pun seharusnya diuji dengan mekanisme serupa,” ujarnya.