Tersangka Penusukan Imam Masjid di Morowali Utara Terbukti Positif Narkoba

photo author
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:30 WIB
Detik-detik imam masjid ditikam saat pimpin salat Subuh. (Foto/Instagram.)
Detik-detik imam masjid ditikam saat pimpin salat Subuh. (Foto/Instagram.)

BOGORINSIDER.COM - Kasus penusukan imam Masjid Baiturrahman, Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Morowali Utara, mengungkap fakta baru. Polisi menyatakan pelaku berinisial AL (23) terbukti positif narkoba setelah menjalani tes urine.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (25/8) dini hari ketika korban, Muh Jumali (27), sedang memimpin salat Subuh berjemaah. Tanpa diduga, pelaku mendekat dan menusuk korban menggunakan badik hingga menyebabkan luka serius di bagian pinggang. Jamaah yang menyaksikan kejadian langsung mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke aparat.

Menurut KBO Satreskrim Polres Morowali Utara, Iptu Theodorus Resupal, pelaku bukan warga setempat, melainkan berasal dari Kabupaten Banggai dan sedang menumpang di rumah rekannya di Tompira. Selain menyita senjata tajam, polisi juga menemukan telepon genggam milik pelaku sebagai barang bukti.

Baca Juga: Polisi Imbau Warga Tetap Tenang Usai Penusukan Imam Masjid di Morowali Utara

Hasil pemeriksaan menunjukkan keterangan pelaku tidak konsisten. Tes urine kemudian dilakukan dan hasilnya mengandung amfetamin. Aparat kepolisian menilai penggunaan narkoba kemungkinan besar turut memicu tindakan nekat tersebut.

Korban sempat mendapatkan perawatan darurat di Klinik Krisna sebelum dirujuk ke RS Kolonedale untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku serta mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dheandra Maisha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X