DPR meminta penjelasan terkait kasus Tom Lembong saat membuka rapat dengan Kejaksaan Agung.

photo author
- Rabu, 13 November 2024 | 14:55 WIB

Bogorinsider.com - Komisi III DPR RI meminta penjelasan Kejaksaan Agung mengenai status tersangka mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Wakil Ketua Komisi III, Rano Al Fath, menyatakan bahwa publik masih bingung mengenai kejelasan kasus tersebut, karena hingga kini tidak ada bukti dana ilegal yang mengalir ke Lembong.

Selain itu, Komisi III juga meminta penjelasan terkait program kerja Kejaksaan Agung untuk lima tahun ke depan dan mekanisme evaluasi karier di instansi tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka terkait persetujuan impor gula kristal mentah pada 2015, meskipun Indonesia saat itu mengalami surplus gula.

 

 

(Naysa Alina)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Sumber: YouTube

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X