Bogorinsider.com - Iffa Rosita dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai anggota KPU untuk periode 2022-2027 pada 5 November 2024 di Istana Negara.
Pelantikan Iffah sebagai anggota KPU berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 108 P tahun 2024 tentang Pengesahan Pengangkatan Antar Waktu Anggota KPU.
Setelah pelantikan, Iffa berencana berdiskusi dengan anggota KPU lainnya untuk mempersiapkan Pilkada 2024.
Terutama mengenai tahapan dan teknisnya. Ia berharap dapat mengatasi masalah hukum yang mungkin muncul dengan kerja sama komisioner KPU lainnya.
Serta memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar, aman, dan kondusif.
(Naysa Alina)