Profil dan Biodata Aiptu Fandri, Oknum Polisi Polres Lubuklinggau yang Tusuk dan Tembak Debt Collector

photo author
- Senin, 25 Maret 2024 | 21:34 WIB
Profil dan Biodata Aiptu Fandri. (Foto/Instagram.)
Profil dan Biodata Aiptu Fandri. (Foto/Instagram.)

BOGORINSIDER.com -- Berikut adalah profil dan biodata dari Aiptu Fandri, seorang anggota polisi yang menjadi viral karena melakukan penembakan terhadap seorang debt collector.

Video penembakan yang dilakukan oleh Aiptu Fandri terhadap seorang debt collector menjadi viral di media sosial.

Tidak hanya melakukan penembakan, tetapi juga disebutkan bahwa Aiptu Fandri menusuk debt collector tersebut.

Baca Juga: Ini Klarifikasi Livy Renata Usai Dituding Buka Donasi Beli Mobil untuk Sang Ibu: 'Kalo Bisa Beli Rumah dan Jet Pribadi Juga'

Kejadian ini terjadi di area parkir salah satu mal di Palembang, Sumatera Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Peristiwa ini dipicu oleh mobil yang digunakan oleh Aiptu Fandri yang masih memiliki cicilan yang belum lunas.

Debt collector datang untuk menarik mobil tersebut, namun malah terjadi keributan.

Dalam video viral tersebut, terlihat Aiptu Fandri, yang mengenakan seragam polisi dengan emosi tinggi, terlibat dalam kontak fisik dengan seorang pria yang merupakan debt collector.

Baca Juga: Kapan iPhone 16 Pro dan iPhone 16 Pro Max Akan Rilis? Ini Dia Bocoran Spesifikasi yang Beredar

Dia kemudian menarik senjatanya ke arah debt collector, sementara seorang wanita yang diduga sebagai istri Aiptu Fandri berusaha untuk melerai sambil menangis.

Peristiwa ini membuat Aiptu Fandri menjadi sorotan publik dan menimbulkan rasa penasaran tentang identitasnya.

Menurut akun Instagram @palembang.tercyduk, Aiptu Fandri saat ini bertugas di Satuan Sabhara Polres Lubuklinggau.

Baca Juga: Daftar Lengkap Harga Paket Bukber di Hotel Bogor, Modal 120 Ribu Bisa Makan Enak Sepuasnya Bareng Teman dan Keluarga

"Sebagai Kanit Reskrim berbagai kasus kejahatan di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Selatan pernah ditangani dan diungkapnya," tulis akun tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X