BOGORINSIDER.com -- Seorang penduduk telah mengungkapkan besarnya nilai ganti rugi yang diberikan oleh BP Batam setelah meninggalkan Rempang.
Seorang warga yang dikenal sebagai Angga telah mengungkapkan bahwa nilai ganti rugi dari BP Batam mencakup berbagai jenis tanggungan, termasuk biaya sewa dan tanggungan jiwa yang tercatat dalam kartu keluarga.
Dikutip Bogorinsider dari tvOnenews.com Angga juga menyatakan bahwa BP Batam telah menyediakan semua fasilitas yang dibutuhkan untuk pemindahan ke tempat tinggal yang baru.
Baca Juga: 9 Ide Desain Dapur Minimalis untuk Rumah Mungil, Meski Lahan Sulit Desain Dapur Harus Tetap Elit!
“Misalnya lima orang dalam kartu keluarga berarti dikali lima," kata Angga kepada tvOnenews.com, Minggu (25/9/2023).
Dia mengakui bahwa dia tidak tinggal di dalam rumah susun, melainkan dia dan keluarganya menyewa rumah secara independen.
Sebelumnya, Menteri Investasi dan Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, telah memastikan bahwa jumlah kompensasi yang diberikan kepada penduduk Rempang yang terdampak proyek Rempang Eco City akan disesuaikan dengan aset yang dimiliki oleh penduduk tersebut.
Ketegangan muncul karena penduduk menolak pembangunan proyek tersebut.
Bahlil juga menjelaskan bahwa jumlah kompensasi yang disesuaikan akan dihitung berdasarkan hak-hak yang telah ditetapkan sebelumnya, dan kompensasi ini akan mencakup tanah seluas 500 meter persegi dengan hak atasnya, rumah tipe 45 senilai Rp120 juta, uang transisi hingga rumah jadi sebesar Rp1,2 juta per orang, serta biaya sewa rumah sebesar Rp1,2 juta.
"Yang kali ini harus saya sampaikan adalah bagi warga yang memang alas haknya sudah ada dan bangunannya itu bagus, yang bukan tipe 45. Contoh, bangunannya bagus tapi ternyata rumahnya itu dihargai Rp350 juta itu akan dilihat oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) dan selisihnya itu akan diselesaikan oleh BP Batam," ujar Bahlil, Minggu (17/9/2023).
Baca Juga: Eksplorasi Pesona Wisata Purwakarta, Keindahan Alam dan Rekreasi yang Menggoda
"Termasuk dengan keramba, tanaman, sampan, semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya," sambungnya.
Artikel Terkait
Naik Berkualitas di Tahun 2023, BRI Pacu Kinerja Positif Untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Komitmen Kurangi Perubahan Iklim, BRI Ikut Andil dalam Transaksi Perdagangan Karbon
Dea OnlyFans 'Si Pemersatu Bangsa' Bebas Murni, Tanya ke Penggemarnya: Pada Kangen Aku Gak?
Siswa SMP Cilacap Tampol Teman Sekelas, Video Perundungan Viral Bikin Publik Geram
Viral Resmi Bebas Murni dari Penjara, Dea OnlyFans Malah Bangga Jadi Alumnus 'Pesantren Hukum'