WADUH! Baru Bebas dari Penjara, Dea OnlyFans Siap Jadi Sugar Baby Sosok Ini, Digelontorkan 500 Juta Tiap Bulan

photo author
- Rabu, 27 September 2023 | 13:44 WIB
Akhirnya Dea OnlyFans bebas murni dari penjara. (Foto/Instagram.)
Akhirnya Dea OnlyFans bebas murni dari penjara. (Foto/Instagram.)

BOGORINSIDER.com -- Selebgram terkenal, Dea OnlyFans, dengan suka cita mengumumkan kebahagiaan atas pembebasan dirinya dari masa tahanan yang berlangsung selama 10 bulan.

Masa tahanan tersebut dipicu oleh keterlibatannya dalam sebuah kasus pornografi yang terkait dengan platform online OnlyFans.

Pengumuman ini disampaikan oleh Dea OnlyFans melalui unggahan di akun media sosial Instagram pribadinya.

Baca Juga: Terjerat Jeruji Besi Hingga Kembali Bebas, Kisah Dea OnlyFans Pasca Bebas dari Penjara

Dalam unggahan yang ia bagikan, Dea OnlyFans menyampaikan rasa syukurnya karena berhasil melewati masa tahanan dengan baik.

Sebagai bukti resmi pembebasannya, ia juga memamerkan surat resmi yang menegaskan statusnya sebagai bebas murni.

 

Dea OnlyFans juga mengungkapkan rasa kurang percaya dirinya terhadap perubahan fisiknya selama masa tahanan. Ia mencatat bahwa berat badannya naik sebanyak 10 kilogram selama masa tahanan tersebut.

Baca Juga: Viral Resmi Bebas Murni dari Penjara, Dea OnlyFans Malah Bangga Jadi Alumnus 'Pesantren Hukum'

"Eug gendats banget guys naik 10 kg," ujarnya dengan nada canda.

Dea OnlyFans berkomitmen untuk kembali mencapai berat badan idealnya dan telah memulai perjalanan menuju kesehatan yang lebih baik dengan rutin berolahraga.

Selain perubahan fisik, Dea OnlyFans juga memiliki sejumlah rencana untuk masa depannya setelah keluar dari penjara, termasuk rutin pergi ke gym, menjalani pola makan sehat, melakukan aktivitas hiking, dan bahkan merencanakan operasi plastik.

Baca Juga: Tidak kalah dengan suasana Bali, ini rekomendasi cafe-cafe di kawasan PIK yang ingin foto ala ootd

Tak hanya itu, Dea OnlyFans bahkan hingga berita ini dibuat masih meladeni sejumlah pertanyaan dari pengikut akun Instagram pribadinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aufa Afgrynadika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X