teknologi

Situs Lama PeduliLindungi yang Disusupi Konten Judi Sudah Diblokir

Kamis, 22 Mei 2025 | 09:20 WIB
Situs Lama PeduliLindungi yang Disusupi Konten Judi Sudah Diblokir (foto peduli lindungi/chkwzwepvs.blogspot.com)

BOGORINSIDER.com -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) resmi memblokir akses situs lama PeduliLindungi.id setelah ditemukan adanya konten perjudian online yang disusupi dalam laman tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan tindakan ini diambil sebagai upaya tegas dalam memberantas konten judi di dunia digital sekaligus menjaga perlindungan masyarakat dari bahaya konten ilegal.

Menurut Alexander, pemblokiran ini dilakukan menyusul laporan dari masyarakat yang menemukan konten judi online muncul pada situs PeduliLindungi.id.

Baca Juga: Pemblokiran Konten Berhasil Turunkan Transaksi Judi Online hingga 80% pada Kuartal Pertama 2025

Setelah dilakukan verifikasi dengan bukti berupa tautan dan tangkapan layar, diketahui bahwa situs tersebut telah diretas dan mengalami defacement sehingga menampilkan konten-konten perjudian yang melanggar ketentuan keamanan informasi nasional.

"Peristiwa ini jelas merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip keamanan informasi di ruang digital nasional," tegas Alexander saat memberikan keterangan di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/05/2025).

Lebih lanjut, Komdigi menegaskan bahwa pemutusan akses terhadap situs ini merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data pribadi dan paparan konten yang tidak sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.

Ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan dapat dipercaya.

Situs PeduliLindungi sendiri dikenal sebagai platform yang sebelumnya digunakan oleh Kementerian Kesehatan dalam menangani pandemi COVID-19.

Namun sejak tahun 2023, sistem tersebut telah sepenuhnya diintegrasikan ke dalam layanan digital kesehatan nasional melalui platform SatuSehat, dengan domain resmi satusehat.kemkes.go.id.

Baca Juga: TNI Akan Lakukan Razia Ponsel Prajurit, Targetkan Aplikasi Terlarang Seperti MiChat dan Judi Online

Pelayanan juga kini bisa diakses melalui aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia di berbagai toko aplikasi seperti App Store dan Play Store.

Alexander menambahkan bahwa situs PeduliLindungi.id sudah tidak lagi berada di bawah kendali operasional Kementerian Kesehatan sejak integrasi tersebut, sehingga munculnya konten judi ini sangat mungkin akibat dari penyusupan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Menanggapi kejadian ini, Kementerian Komdigi juga mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas digital mencurigakan melalui kanal resmi aduankonten.id agar penanganan dapat segera dilakukan.

Pemerintah bertekad menjaga ekosistem digital Indonesia tetap bersih dari berbagai konten negatif dan kejahatan siber.

Halaman:

Tags

Terkini