Pemblokiran Konten Berhasil Turunkan Transaksi Judi Online hingga 80% pada Kuartal Pertama 2025

photo author
- Senin, 12 Mei 2025 | 09:30 WIB
Pemblokiran Konten Bikin Transaksi Judi Online Turun 80 Persen pada Kuartal Pertama 2025 (foto pemblokiran judol/teknologi.bisnis.com)
Pemblokiran Konten Bikin Transaksi Judi Online Turun 80 Persen pada Kuartal Pertama 2025 (foto pemblokiran judol/teknologi.bisnis.com)

BOGORINSIDER.com -- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendapatkan apresiasi besar atas upaya penutupan dan pemblokiran konten terkait judi online yang sangat masif.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, memberikan pengakuan atas tindakan Komdigi yang telah berhasil memblokir lebih dari 1,3 juta konten judi online.

Langkah besar ini telah memberi dampak yang signifikan pada dunia perjudian ilegal yang berkembang pesat di internet.

Pemblokiran terhadap konten judi ini tidak hanya membatasi akses terhadap situs-situs perjudian, tetapi juga mengurangi infrastruktur yang selama ini mendukung transaksi perjudian daring yang marak.

Berdasarkan informasi dari Ivan, hasil dari pemblokiran ini cukup menggembirakan, yaitu penurunan transaksi judi online yang sangat besar, yakni sebesar 80 persen pada kuartal pertama tahun 2025 jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Baca Juga: TNI Akan Lakukan Razia Ponsel Prajurit, Targetkan Aplikasi Terlarang Seperti MiChat dan Judi Online

Transaksi Judi Online Turun Signifikan

Pada kuartal pertama 2024, nilai transaksi judi online diperkirakan mencapai sekitar Rp 90 triliun.

Namun, setelah tindakan pemblokiran konten oleh Komdigi, nilai transaksi tersebut menurun secara signifikan menjadi hanya sekitar Rp 47 triliun.

Ivan Yustiavandana menambahkan, jika tren penurunan ini terus berlanjut, maka nilai transaksi judi online sepanjang tahun 2025 diprediksi bisa ditekan hingga kurang dari Rp 160 triliun.

Pemerintah, melalui PPATK, Polri, dan lembaga terkait lainnya, juga menunjukkan bahwa upaya keras ini bukan hanya soal pemblokiran konten, tetapi juga penerapan teknologi canggih untuk mendeteksi transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan judi online.

Dengan adanya tren penurunan ini, langkah-langkah penegakan hukum diharapkan dapat membawa dampak positif yang lebih besar dalam mengurangi aktivitas perjudian ilegal di internet.

Baca Juga: Lebih dari Sejuta Warga Terlibat Judi Online Awal 2025, Deposit Capai Rp6,2 Triliun

Fokus pada Pembenahan Regulasi

Menanggapi pencapaian ini, Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, mengatakan bahwa meskipun penurunan transaksi judi online cukup signifikan, Komdigi masih memiliki pekerjaan rumah yang cukup besar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Damar Aryo Pamungkas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X