teknologi

Kebocoran Data Penduduk Picu Maraknya Jual Beli Rekening Bodong untuk Judi dan Kejahatan Digital

Rabu, 21 Mei 2025 | 09:05 WIB
Kebocoran Data Penduduk Picu Maraknya Jual Beli Rekening Bodong untuk Judi dan Kejahatan Digital (foto ilustrasi kasus/antaranews.com)

BOGORINSIDER.com -- Praktik jual beli rekening bank nonaktif (dormant) yang digunakan untuk berbagai kejahatan digital, termasuk judi online, kini semakin marak terjadi di Indonesia.

Alfons Tanujaya, pakar keamanan siber dan pendiri Vaksincom, menyebut salah satu pemicu utama dari fenomena ini adalah kebocoran data pribadi masyarakat yang terjadi beberapa waktu lalu.

Menurut Alfons, data kependudukan yang bocor digunakan oleh pelaku kejahatan untuk membuat identitas palsu seperti KTP, yang kemudian dimanfaatkan untuk membuka rekening bank fiktif.

Baca Juga: Pemblokiran Konten Berhasil Turunkan Transaksi Judi Online hingga 80% pada Kuartal Pertama 2025

Meski tak seluruhnya valid, rekening yang dibuka menggunakan data palsu ini kebanyakan dibiarkan tidak aktif dan kemudian diperjualbelikan kepada pihak lain untuk tujuan ilegal.

Bermodal data bocor, satu orang bisa membuka ratusan hingga ribuan rekening. Biasanya mereka memilih bank yang tidak mengenakan biaya administrasi bulanan, agar saldo minimal tidak cepat habis dan rekening tetap aktif,” jelas Alfons.

Rekening-rekening tersebut lalu dijual kepada pelaku penipuan atau pihak yang menjalankan aktivitas terlarang secara digital, termasuk perjudian online.

Harga satu rekening bodong dengan akses digital lengkap bisa mencapai ratusan ribu rupiah, tergantung kemudahan penggunaannya dan tingkat keamanannya.

Fenomena ini menimbulkan dampak serius bagi sektor perbankan. Selain menambah jumlah rekening dormant secara tidak sehat, hal ini juga menciptakan celah yang membahayakan sistem keuangan nasional.

Oleh karena itu, Alfons menilai langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang ingin menangani masalah ini patut diapresiasi.

Baca Juga: TNI Akan Lakukan Razia Ponsel Prajurit, Targetkan Aplikasi Terlarang Seperti MiChat dan Judi Online

Namun, ia menekankan bahwa metode pelaksanaannya perlu lebih matang.

Menurutnya, tidak semua rekening dormant harus serta-merta diblokir, karena ada rekening pasif yang memang digunakan untuk keperluan sah seperti menerima bunga deposito, dividen saham, atau pengelolaan dana investasi.

Pemblokiran semestinya dilakukan selektif, hanya kepada bank yang tidak mengenakan biaya administrasi, tidak memiliki batas saldo minimal, serta memiliki histori penyalahgunaan rekening untuk aktivitas kriminal,” tambah Alfons.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jika suatu bank sudah menerapkan biaya administrasi bulanan, rekening tidak aktif akan tertutup otomatis dalam beberapa bulan.

Halaman:

Tags

Terkini