Salah satu fokus utama yang harus segera dilakukan adalah pembenahan regulasi yang lebih sistematis dan berkelanjutan untuk menghadapi permasalahan judi online ini.
Meutya menekankan bahwa keberhasilan yang dicapai saat ini merupakan hasil kolaborasi antara berbagai lembaga, termasuk PPATK, Polri, OJK, Bank Indonesia, dan Komdigi.
Menkomdigi juga mengungkapkan bahwa aksi bersama ini dijalankan berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang sangat menekankan pentingnya untuk membasmi judi online yang dapat merusak stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat. Kolaborasi yang erat antara lembaga-lembaga ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengawasan dan penindakan yang lebih efektif dan komprehensif.
Berbagai Langkah Komdigi dalam Membasmi Judi Online
Komdigi telah melakukan berbagai langkah penting dalam memberantas praktik judi online yang selama ini meresahkan masyarakat.
Selain memblokir lebih dari 1,3 juta konten judi, Komdigi juga memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi transaksi mencurigakan yang terkait dengan judi online.
Teknologi ini membantu mempercepat proses identifikasi dan pemblokiran situs judi ilegal yang sering berpindah-pindah alamat.
Selain itu, Komdigi juga memperkenalkan pembatasan kepemilikan kartu SIM, di mana setiap individu hanya diperbolehkan memiliki maksimal tiga nomor per NIK.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi jumlah pendaftaran akun palsu yang digunakan untuk transaksi judi online. Tidak hanya itu, Polri juga melakukan operasi penegakan hukum yang berhasil menyita aset senilai lebih dari Rp 500 miliar dari jaringan judi online.
PP Nomor 17 Tahun 2025 dan Perlindungan Anak di Dunia Digital
Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital juga menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola ruang digital secara menyeluruh.
Regulasi ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari konten-konten negatif, termasuk judi online, yang dapat merusak masa depan generasi muda Indonesia.
Dengan adanya peraturan ini, diharapkan para pelaku judi online tidak hanya dihadapkan pada sanksi hukum yang berat, tetapi juga adanya kontrol yang lebih ketat terhadap penyebaran konten berbahaya yang mengancam kesejahteraan masyarakat.
Komdigi berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya melawan judi online dan memastikan bahwa dunia maya tetap aman dan terjaga dari konten ilegal yang merugikan banyak pihak.