BOGORINSIDER.com - Paula Verhoeven menghadiri sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 20 November 2024, dengan agenda pembuktian.
Ia datang bersama keluarga sekitar pukul 10.41 WIB, mengenakan jaket jeans, kerudung ungu, dan kacamata hitam.
Paula enggan memberikan komentar mengenai kesiapan sidang, hanya menyatakan bahwa ia dalam kondisi sehat.
Baca Juga: Menteri LH Hanif Faisol Apresiasi Pemkab Sleman dalam Penanganan Sampah
Sebelumnya, Baim Wong hadir lebih awal sekitar pukul 09.37 WIB bersama pengacaranya, Fahmi Bachmid, yang membawa bukti dugaan perselingkuhan berupa percakapan tertulis dan elektronik.
"Kita membawa bukti, terdiri dari bukti tertulis dan ada beberapa bukti elektronik, berupa percakapan yang seperti apa buktinya, silakan tanya di dalam," ungkap Fahmi.
Baim mengajukan perceraian pada 8 Oktober 2024, menuduh Paula berselingkuh, namun Paula membantahnya.
Baca Juga: Geram Lihat Tumpukan Sampah di TPS Mandala Krida, Hanif Faisol akan Panggil Pemkot Yogyakarta
Baim dan Paula menikah pada 22 November 2018 dan memiliki dua anak laki-laki.
(Naysa Alina)