Gak Perlu Repot Bawa Tenda dari Rumah! Rekomendasi 5 Tempat Wisata Glamping di Bandung Ini Tawarkan Sensasi Berkemah di Tengah Hutan

photo author
- Rabu, 17 Januari 2024 | 20:41 WIB
5 Tempat Glamping di Bandung. (Instagram @glamping_ciwidey)
5 Tempat Glamping di Bandung. (Instagram @glamping_ciwidey)

BOGORINSIDER.com -- Jika kamu sering berkunjung ke Bandung dan bosan menginap di hotel, sekarang saatnya mencoba pengalaman yang berbeda dengan wisata glamping di tengah hutan.

Bandung tidak hanya menawarkan destinasi wisata, kuliner, dan pusat perbelanjaan, tetapi juga memiliki beberapa tempat glamping yang memikat di tengah alam hijau.

Berikut adalah beberapa rekomendasi tempat glamping yang lokasinya di tengah hutan di Bandung.

Baca Juga: Wisata Tempat Kuliner Wajib Kamu Cicipi Saat Berada Di Bandung, Dijamin Bikin Nagih

1. Glamping Legok Kondang Lodge

Glamping Legok Kondang Lodge dapat ditemukan di Jalan Kurunangan Lebak Muncang, Lebakmuncang, Kec. Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dengan 27 tenda mewah yang memiliki berbagai tipe, tempat ini cocok untuk bersantai bersama pasangan, keluarga, atau teman-teman. Penginapan ini menawarkan pengalaman glamping yang nyaman dan eksklusif.

Baca Juga: Visit ke Pulau Nusa Tenggara Nikmati Wisata Pulau Komodo, Ada Padar Island Hingga Pink Beach yang Memukau

2. Miracle DGYP Signature

Miracle DGYP Signature terletak di Nagrak, Kec. Ciater, Kabupaten Subang, Kota Bandung, Jawa Barat. Saat menginap di Miracle DGYP ini, siapkan pakaian hangat karena suasananya sangat dingin.

Namun, pemandangan yang disuguhkan di glamping ini sangat indah dan memukau. Tempat ini menyajikan pengalaman glamping yang unik dan menawan.

Baca Juga: Harga tiket dan lokasi destinasi wisata curug landung cisantana Kuningan, surga tersembunyi di kota kuda

3. Ranca Upas

Ranca Upas berlokasi di Jalan Raya Ciwidey - Patengan No.KM. 11, Patengan, Kec. Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X