teknologi

Menkomdigi Tegaskan Google Wajib Bayar Kompensasi ke Media Lewat Publisher Right

Selasa, 8 Juli 2025 | 09:25 WIB
Menkomdigi Tegaskan Google Wajib Bayar Kompensasi ke Media Lewat Publisher Right (foto menkomdigi/beritasatu.com)

BOGORINSIDER.com -- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyoroti pentingnya peran platform digital besar seperti Google, Meta, dan YouTube dalam mendukung keberlangsungan industri media di Indonesia.

Dalam pernyataannya pada Senin (7/7/2025), Meutya menjelaskan bahwa pemerintah saat ini telah berperan aktif sebagai penengah dalam penerapan kebijakan publisher right, yakni hak penerbit untuk memperoleh kompensasi atas konten berita yang digunakan atau ditayangkan oleh platform digital.

Baca Juga: Seleksi Frekuensi 1,4 GHz Digelar Juli, Komdigi Incar Internet 100 Mbps untuk Daerah

Meutya menyebutkan bahwa Google menjadi salah satu platform pertama yang telah menyatakan komitmennya untuk memberikan kompensasi finansial kepada media lokal yang kontennya digunakan dalam sistem mereka, termasuk pada hasil pencarian dan agregator berita.

Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret dalam menciptakan ekosistem media yang lebih adil dan berkelanjutan di tengah dominasi teknologi besar.

“Pemerintah sudah menjadi penengah dalam proses ini. Google, contohnya, telah berkomitmen memberi ganti rugi atau kompensasi kepada media-media yang kontennya digunakan,” jelas Meutya dalam keterangannya.

Ia juga menyampaikan bahwa langkah tersebut telah diluncurkan di lingkungan Kementerian Komdigi untuk mendorong platform lain seperti Meta (induk Facebook dan Instagram) serta YouTube agar turut mengikuti jejak Google.

Pasalnya, platform-platform tersebut selama ini banyak menampilkan konten berita dari media lokal tanpa imbalan yang sepadan.

Meutya menekankan bahwa inisiatif ini tidak cukup jika hanya didorong oleh pemerintah. Ia menyerukan agar publik juga ikut menuntut keadilan dari perusahaan digital besar agar turut berkontribusi dalam menjaga keberlangsungan media nasional.

Baca Juga: Komdigi Beberkan Penyebab Internet 100 Mbps Masih Sulit Terwujud di Indonesia

Desakan kolektif dinilai dapat mempercepat terciptanya ekosistem digital yang saling mendukung antara platform teknologi dan perusahaan media.

“Kalau kita bisa dorong bersama – tidak hanya pemerintah, tapi juga masyarakat – agar platform-platform ini turut memberikan kontribusi nyata terhadap media nasional, maka itu akan sangat berdampak positif,” pungkasnya.

Dengan adanya publisher right, pemerintah berharap agar ke depannya hubungan antara media dan platform digital bisa lebih seimbang.

Baca Juga: Menkomdigi Ajak Warga Daerah Terpencil Tingkatkan Literasi Digital Seiring Masuknya Internet

Media tetap bisa bertahan secara finansial, sementara platform digital tetap mendapatkan konten berkualitas tanpa merugikan pihak yang memproduksinya.

Tags

Terkini