Harga Motor Listrik Bekas Kini Bisa Didapatkan Mulai dari 5 Jutaan, Pilihan Pas untuk Budget Terbatas

photo author
- Minggu, 8 Oktober 2023 | 19:44 WIB
Harga Motor Listrik Bekas Kini Bisa Didapatkan Mulai dari 5 Jutaan. (Foto/YouTube Motorplus.)
Harga Motor Listrik Bekas Kini Bisa Didapatkan Mulai dari 5 Jutaan. (Foto/YouTube Motorplus.)

BOGORINSIDER.com -- Jika anda tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan motor listrik subsidi, motor listrik bekas bisa jadi pilihan alternatif dengan harga yang lebih terjangkau.

 

Kendaraan motor listrik menjadi pilihan yang ramah lingkungan dan efisien jika dibandingkan dengan motor konvensional.

Dengan menggunakan listrik sebagai sumber utama tenaganya, pemilik motor listrik bekas maupun baru tidak perlu khawatir tentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga: Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik: Syarat, Ketentuan, dan Potongan Harga yang Diperoleh

Segmen motor listrik sangat beragam, mulai dari kelas entry level hingga premium, dengan harga yang bervariasi dari di bawah Rp 10 juta hingga ratusan juta rupiah.

Meskipun demikian, ada calon pembeli yang memiliki anggaran terbatas dan memilih untuk membeli unit motor listrik bekas.

Hal ini bukan masalah besar karena ada banyak penjual yang menawarkan motor listrik bekas.

Namun, sebelum membeli motor listrik bekas, penting untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi dinamo dan baterainya.

Baca Juga: DP Harga Motor Listrik Smoot Zuzu Mulai dari 6 Juta, Cicilan Cuma 300 Ribuan Perbulannya

Pastikan bahwa baterai tidak mengalami masalah dan dinamo masih berfungsi dengan baik.

Selain itu, Anda juga perlu mengetahui spesifikasi kapasitas baterai karena hal ini akan memengaruhi jarak tempuh dalam satu kali pengisian.

Pastikan juga bahwa dokumen lengkap terkait motor listrik bekas tersebut ada, karena masih ada unit yang mungkin tidak memiliki surat-surat seperti STNK dan sebagainya.

Dalam pantauan tim redaksi dari berbagai situs jual beli motor bekas online, terdapat berbagai pilihan motor listrik bekas yang tersedia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X