muslim

Inilah Kriteria Makanan dan Minuman Halal Menurut Islam, Tambah Paham Setelah Fatwa MUI Hindari Produk Israel

Jumat, 24 November 2023 | 19:22 WIB
Inilah Kriteria Makanan dan Minuman Halal Menurut Islam, Tambah Paham Setelah Fatwa MUI Hindari Produk Israel.

BOGORINSIDER.com - Indonesia termasuk negara yang membela Palestina, maka dari itu MUI mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuan Palestina.

Fatwa MUI tersebut menyarankan pada masyarakat muslim di Indonesia untuk hindari produk Israel, termasuk makanan dan minuman.

Selain itu, pada fatwa MUI tersebut juga diberitahu bahwa umat Islam sebaiknya mendukung perjuangan Palestina. Saran itu mencakup dukungan melalui gerakan penggalangan dana kemanusiaan, doa untuk kemenangan, dan pelaksanaan salat gaib bagi para syuhada Palestina.

Baca Juga: Kombinasi Tak Tergantikan, 7 Pilihan Warna Celana yang Cocok dengan Baju Cream, Tingkatkan Penampilan Kamu dengan Fashion yang Sesuai

Bukan hanya hindari produk Israel, tapi umat muslim harus lebih paham tentang kriteria makanan dan minuman halal yang sesuai dengan ajaran menurut islam.

Ini dia, kriteria makanan dan minuman halal yang baik yang sesuai dengan ajaran menurut islam, jadi kamu lebih paham setelah fatwa MUI hindari produk Israel.

1. Bentukan serta Kandungan Zat dalam Makanan dan Minuman Halal

Secara umum, seluruh kriteria makanan dan minuman harus mematuhi aturan halal menurut ajaran Islam. Sebagaimana yang ditegaskan dalam Al-Qur'an dan sunnah Rasul, beberapa jenis makanan dinyatakan haram, seperti daging hewan yang sudah menjadi bangkai, mengandung darah, atau berasal dari babi.

Selain itu, dilarang pula makanan yang terpukul, tercekik, jatuh, ditanduk, memiliki bekas terkaman binatang buas, dan yang disembelih atas nama selain Allah.

Tidak hanya itu, kriteria kehalalan juga mencakup kondisi makanan yang harus bersih dan tidak menjijikkan. Hal ini bukan tanpa alasan, karena kebersihan makanan sangat berpengaruh terhadap kesehatan.

2. Mendapatkan Makanan dan Minuman dengan Cara Halal

Kriteria makanan dan minuman halal menurut ajaran Islam merujuk pada kepatuhan terhadap syariat, fatwa MUI, dan prinsip-prinsip baik. Pada dasarnya, makanan dan minuman dianggap halal jika proses perolehannya dilakukan secara sah sesuai dengan ketentuan agama Islam.

Sebagai contoh, meskipun produk seperti telur ayam diolah dengan metode higienis dan sesuai dengan standar kehalalan.

Namun jika diperoleh melalui cara yang melanggar prinsip-prinsip Islam, seperti dengan uang hasil penipuan, riba, pencurian, atau korupsi, maka secara moral produk tersebut tidak lagi dianggap halal menurut ajaran Islam.

Halaman:

Tags

Terkini