Inilah Kriteria Makanan dan Minuman Halal Menurut Islam, Tambah Paham Setelah Fatwa MUI Hindari Produk Israel

photo author
- Jumat, 24 November 2023 | 19:22 WIB
Inilah Kriteria Makanan dan Minuman Halal Menurut Islam, Tambah Paham Setelah Fatwa MUI Hindari Produk Israel.
Inilah Kriteria Makanan dan Minuman Halal Menurut Islam, Tambah Paham Setelah Fatwa MUI Hindari Produk Israel.

Baca Juga: Mengunjungi Kayla Hills Pagilaran: Destinasi Wisata Terbaru di Batang Jawa Tengah yang Menawarkan Keindahan Kebun Teh

3. Makanan dan Minuman yang Dibuat dengan Cara Halal

Selanjutnya, untuk memenuhi kriteria makanan dan minuman yang halal, penting untuk memastikan bahwa proses pengolahan dilakukan sesuai dengan ajaran Islam dan fatwa MUI. Makanan dianggap halal jika diproses dengan metode yang sah secara agama, serta tidak dicampur dengan bahan-bahan yang dilarang.

Sebagai contoh, penggunaan alat masak yang sama yang digunakan untuk memasak makanan yang haram dapat menyebabkan makanan tersebut dianggap haram pula.

Dalam konteks ini, kategori makanan yang dilarang juga melibatkan penggunaan bahan-bahan tertentu yang tidak diperbolehkan dalam proses memasak sesuai dengan ajaran Islam.

Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa tidak hanya alat masak yang bersih dari unsur haram, tetapi juga bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan makanan tersebut sesuai dengan ketentuan agama.

4. Makanan dan Minuman Halal yang Bisa Bermanfaat Pada Tubuh

Makanan dan minuman halal, menurut kriteria Islam dan fatwa MUI, memiliki sifat baik yang dapat meningkatkan kesehatan tubuh konsumennya.

Artinya, makanan tersebut tidak akan menimbulkan bahaya atau penyakit bagi mereka yang mengonsumsinya. Oleh karena itu, makanan yang memenuhi standar halal dianggap baik dan aman untuk dikonsumsi.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Kuliner Khas Surabaya yang Patut Dicoba, Cita Rasa Lezat yang Memanjakan Lidah!

Pemahaman kriteria makanan dan minuman halal menurut Islam semakin mendalam, terutama setelah fatwa MUI untuk menghindari produk Israel. Kesadaran akan asal-usul produk, kewaspadaan terhadap bahan-bahan haram, dan peran aktif dalam memilih produk adalah aspek-aspek yang semakin diperkaya oleh fatwa ini.

Sebagai umat Islam, memahami dan mengamalkan prinsip-prinsip ini tidak hanya menjadi tanggung jawab agama tetapi juga sebagai wujud nyata dari kesadaran moral dan solidaritas kemanusiaan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X