BOGORINSIDER.com --Pada Senin (8 Agustus 2022), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus Medina Zein dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Marissya Icha dan kasus dugaan ancaman yang dilaporkan oleh Uci Flowdea.
Ahmad Ramzi, kuasa hukum Marissya Icha dan Uci Flowdea, mengatakan kliennya akan menjadi saksi dalam persidangan hari ini.
kuasa hukum Marissya Icha dan Uci Flowdea, Ahmad Ramzi mengatakan kliennya hari ini akan menjadi saksi dalam sidang.
"Agenda hari ini, sesuai panggilan jaksa, saya, Icha dan Uci dipanggil sebagai saksi dan keduanya adalah pelapor alias korban. Laporan dari mbak Icha tentang pencemaran nama baik dan Uci ancaman yang dilakukan oleh terdakwa Medina Zein, jadi hari ini akan mendengarkan kesaksian dari para korban mbak Uci dan Icha," kata Ahmad Ramzi.
"Sidangnya masing-masing, cuman berbarengan hari ini, nomor perkaranya berbeda antara Icha dan Uci," sambungnya.
Baca Juga: Riesca Rose Menyindir di Akun Instagram, diduga Untuk Sule dan Nathalie Holscher
Sementara itu, Terdakwa Medina Zein ketika di tanya awak media mengatakan tak bisa berbuat apa-apa dan meminta doa supaya semuanya dapat terselesaikan.
"InsyaAllah doain ya" Kata Medina Zein saat menuju ruang sidang.
"ya enak-enak aja sih Engga, ya ga bisa ngomongin anak dan keluarga" tambahnya.
Seperti diketahui, Medina Zein dilaporkan oleh Uci Flowdea atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Medina Zein diduga langgar pasal 27 ayat (4) UU ITE dan pasal 335 KUHP. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti, hingga buat Medina Zein berstatus tersangka.
Selain itu, Uci Flowdea juga melaporkan Medina Zein di Polrestabes Surabaya.***
Baca Juga: Putri Delina Menangis Setelah Rizky Febian Menyampaikan Sesuatu di Depan Publik.