Dikenal ibu dari semua pura harga tiket dan jam operation Pura Besakih Bali, bisa jadi opsi tempat liburan kamu

photo author
- Kamis, 25 Januari 2024 | 11:52 WIB
destinasi wisata puri besakih bali. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
destinasi wisata puri besakih bali. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Pura Besakih, yang sering disebut sebagai 'Ibu dari Semua Pura di Bali' atau 'Pura Induk', berdiri dengan megah sebagai pusat spiritualitas dan keindahan arsitektur di Kabupaten Karangasem, Bali.

Kompleks Pura Besakih ini terletak di lereng Gunung Agung dan melibatkan 19 pura, termasuk Penataran Agung Besakih dan Pura Basukian.

Pura Penataran Agung berfungsi sebagai pusat, dikelilingi oleh pura-pura pendamping yang masing-masing memiliki nilai spiritual yang unik.

Baca Juga: Destinasi wisata populer harga tiket dan lokasi GWK Bali, liburan menyenangkan sambil belajar sejarah

Pura Basukian, sebagai bagian integral dari kompleks ini, terkenal sebagai tempat di mana Hyang Rsi Markendya menerima wahyu Tuhan, yang menandai awal Agama Hindu Dharma di Bali.

Menurut legenda, Rsi Markandeya, seorang pemuka agama Hindu dari India, dipanggil untuk mendirikan Pura Besakih pada tahun 1284 setelah mengalami pengalaman spiritual mistis di Dataran Tinggi Dieng.

Waktu terbaik untuk mengunjungi pura ini adalah pada pagi atau sore hari untuk menghindari keramaian, terutama saat hari kerja untuk pengalaman yang lebih intim. Saat upacara, meskipun lebih ramai, memberikan wawasan budaya yang kaya.

Baca Juga: Harga tiket dan lokasi surga tersembunyi pantai jimbaran Bali, nikmati sore hari kamu melihat sunset indah

Beberapa tips penting saat mengunjungi Pura Besakih termasuk mengunjungi pada jam buka antara pukul 07.00 - 18.00 setiap hari, memilih waktu kunjungan di hari kerja untuk menghindari kerumunan, dan memanfaatkan buggy untuk kenyamanan akses, terutama setelah melakukan perjalanan yang panjang.

Biaya masuk Pura Besakih untuk pengunjung internasional adalah Rp 90.000 per orang, sementara pengunjung domestik dikenai biaya Rp 50.000 per orang.

 
 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X