teknologi

Komdigi Beberkan Penyebab Internet 100 Mbps Masih Sulit Terwujud di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 09:20 WIB
Komdigi Beberkan Penyebab Internet 100 Mbps Masih Sulit Terwujud di Indonesia (ilustrasi internet 100mbps/teknologi.id)

BOGORINSIDER.com -- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memaparkan sejumlah faktor utama yang menjadi penghambat pemerataan serta percepatan layanan internet tetap (fixed broadband) hingga mencapai target nasional 100 Mbps.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengungkapkan bahwa menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), terdapat 24 kabupaten/kota yang mengalami kejenuhan pasar.

Baca Juga: Kapan Indonesia Nikmati Internet 100 Mbps? Ini Strategi Pemerintah dan Tantangannya

Di wilayah-wilayah tersebut, cakupan internet tetap telah mencapai 90%, namun kondisi ini justru berdampak buruk.

“Alih-alih meningkatkan efisiensi, kondisi pasar jenuh ini malah menimbulkan tumpang tindih jaringan, penggunaan infrastruktur yang tidak efisien, hingga berdampak pada tata kota yang semrawut,” jelas Edwin dalam konferensi pers pada Rabu (3/7/2025).

Salah satu persoalan yang mencolok adalah kabel-kabel fiber optik yang menggantung di udara secara sembarangan.

Menurut Edwin, penataan ulang dengan menempatkan kabel bawah tanah (ducting) menjadi agenda penting yang masih tertunda.

Lebih lanjut, jumlah penyedia layanan internet (ISP) yang tercatat sebagai anggota APJII saat ini telah melampaui 1.300 perusahaan.

Edwin menyatakan bahwa tanpa manajemen dan pengaturan yang tepat, lonjakan jumlah ISP justru bisa menimbulkan dampak negatif, baik dari sisi estetika kota, efisiensi bisnis, maupun kualitas layanan masyarakat.

Edwin menegaskan bahwa industri telekomunikasi nasional kini menghadapi tantangan serius terkait distribusi layanan internet yang tidak merata.

Baca Juga: Menkomdigi Ajak Warga Daerah Terpencil Tingkatkan Literasi Digital Seiring Masuknya Internet

Untuk mengatasi masalah tersebut, Komdigi telah menyusun empat langkah strategis.

Pertama, peningkatan mutu layanan internet melalui optimalisasi infrastruktur dan penerapan standar kualitas yang lebih tinggi, terutama di 24 wilayah padat pengguna.

Kedua, penataan sistem perkabelan kota secara tertib lewat penerapan ducting bersama dan infrastruktur berbagi (infrastructure sharing), serta konsep akses terbuka (open access).

Ketiga, pengawasan ketat terhadap praktik usaha ilegal seperti ISP tanpa izin resmi yang merusak ekosistem industri dan mengganggu kualitas layanan.

Halaman:

Tags

Terkini