teknologi

Program Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Tinggal Sebulan Lagi! Yakin Nih Gak Mau Beli?

Minggu, 22 Oktober 2023 | 08:25 WIB
Program Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta. (Foto/Pixabay,.)

BOGORINSIDER.com -- Yakin masih gak mau beli? program subsidi motor listrik sejumlah 7 juta rupiah sebentar lagi bakal berakhir nih!

Pemerintah mendukung penggunaan motor listrik sebagai sarana transportasi beremisi nol dengan memberlakukan program subsidi sebesar Rp 7 juta.

Program subsidi ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekosistem penggunaan motor listrik yang ramah lingkungan di lingkungan perkotaan dan mengurangi polusi udara yang disebabkan oleh emisi gas kendaraan bermesin bakar.

Subsidi sebesar Rp 7 juta ini hanya berlaku selama tahun 2023, sehingga pada tahun 2024, harga pembelian motor listrik akan kembali normal tanpa subsidi sebesar Rp 7 juta.

Baca Juga: Cara Daftar Subsidi Motor Listrik Smoot, Modal NIK KTP Bisa Dapat Potongan Rp 7 Juta

Pemerintah memberikan subsidi ini hingga dua bulan ke depan karena mereka akan menyelesaikan anggaran tahun 2023 pada bulan Desember. Oleh karena itu, program subsidi sebesar Rp 7 juta ini akan berjalan hingga November mendatang.

Untuk memenuhi syarat mendapatkan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik, calon pembeli hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), berusia minimal 17 tahun, dan memiliki status sebagai warga negara Indonesia.

Pembelian motor listrik dengan subsidi hanya dapat dilakukan satu kali dengan satu KTP, dan potongan harga ini akan ditanggung oleh pemerintah.

Baca Juga: Harga 2 Motor Listrik Smoot Setelah Dipotong Subsidi Rp 7 Juta Cuma Segini, Yakin Gak Mau Beli?

Selain itu, pemerintah juga memberikan program subsidi sebesar Rp 7 juta untuk konversi motor bensin menjadi motor listrik,.

Syarat kendaraan tersebut masih layak digunakan, memiliki usia maksimal 9 tahun, mesin berkapasitas minimal 110 cc hingga 150 cc, dan surat kendaraan seperti STNK dan BPKB yang masih berlaku.

Pembayaran pajak kendaraan juga harus dilunasi sebelum melakukan konversi, dan calon konsumen perlu menyediakan KTP untuk verifikasi data.

Baca Juga: Paling Mahal Cuma 10 Jutaan, Ini Daftar Harga Motor Listrik Exotic Sprinter Series

Pendaftaran konversi dari motor bensin ke motor listrik dapat dilakukan secara langsung di bengkel yang telah mendapatkan sertifikasi dari pemerintah atau melalui pendaftaran online.

Halaman:

Tags

Terkini