BOGORINSIDER.com -- Bisa dapat potongan harga sampai 7 juta, simak cara daftar subsidi motor listrik Smoot disini.
Penggunaan motor listrik sebagai alternatif kendaraan zero emisi yang ramah lingkungan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah dengan tujuan mendorong minat penggunaan motor listrik.
Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta sebagai potongan harga pembelian motor listrik, tetapi ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penerima subsidi.
Salah satu motor listrik yang mendapat subsidi sebesar Rp 7 juta dari pemerintah adalah motor listrik merek Smoot.
Baca Juga: Bisa Tempuh Jarak 140 Km, Ini Review Spesifikasi Motor Listrik Selis Go Plus
Setelah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, konsumen berhak mendapatkan potongan harga dari PT Smoot.
Lantas, seperti apa cara daftar subsidi motor listrik Smoot? Berikut informasinya:
1. Melakukan pendaftaran melalui tautan ini: https://www.smoot.id/subsidi.
2. Mengisi formulir yang telah disediakan oleh pihak Smoot.
3. Menyerahkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada pihak Smoot untuk dilakukan verifikasi melalui situs web guna menentukan kelayakan penerima subsidi.
Baca Juga: Review Spek dan Harga Uwinfly Golden Turtle Plus, Motor Listrik Dibawah 10 Juta Jarak Tempuh 80 Km
4. Setelah verifikasi, pihak Smoot akan memberikan informasi lebih lanjut melalui pesan WhatsApp.
5. Konsumen akan diminta untuk memberikan data dan memilih metode pembayaran kepada pihak Smoot.
6. Setelah proses administratif selesai, motor Smoot akan dikirimkan ke alamat konsumen.