BOGORINSIDER.com - Ibadah haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam dan bagi mereka yang sudah mampu secara finansial diwajibkan untuk beribadah haji.
Dalam menjalankan ibadah haji, terdapat ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi atau larangan haji bagi perempuan dan laki-laki, agar umat islam bisa khusyuk dalam beribadah saat kegiatan haji.
Maka dari itu, jika ada umat islam yang melaksanakan kegiatan ibadah haji, tapi salah satu dari larangan yang sudah disebutkan ada yang dilanggar, ibadah haji tersebut bisa dikatakan batal. Oleh karena itu, wajib dipahami dan dipatuhi larangan haji bagi perempuan dan laki-laki, agar khusyuk dalam beribadah.
Baca Juga: Explore Jajanan Kuliner Kaki Lima Dekat Stasiun Bogor, Telor Gulung Sampai Papeda Harga Mulai Seribu
Berikut ini, 4 larangan haji bagi perempuan saat haji, supaya muslimah bisa khusyuk dalam beribadah haji dan mendapatkan pahala yang besar.
1. Tidak Diperbolehkan Menutup Muka dan Tangan saat Ibadah Haji bagi Perempuan
وَلاَ تَنْتَقِبِ الْمَرْأَةُ الْمُحْرِمَةُ وَلاَ تَلْبَسِ الْقُفَّازَيْنِ
“Hendaknya wanita yang sedang berihram tidak mengenakan cadar dan sarung tangan.” (HR. Bukhari no. 1838).
2. Mengenakan Wewangian saat Ibadah Haji
Larangan haji bagi perempuan dan laki-laki adalah penggunaan minyak wangi selama pelaksanaan ibadah haji, termasuk untuk tubuh dan kain ihram, diterapkan untuk mencegah kemungkinan gangguan khusyuk.
Pembatasan ini berasal dari keyakinan bahwa penggunaan minyak wangi dapat memicu dorongan hawa nafsu, sehingga dilarang bagi mereka yang tengah menjalani ibadah haji.
3. Memotong Rambut saat Ibadah Haji
Dalam pelaksanaan ibadah haji, ada larangan haji bagi perempuan dan laki-laki untuk tidak memotong rambut selama menjalani serangkaian ibadah tersebut. Proses memotong rambut menjadi suatu tahap yang harus dilewati sebelum jamaah haji dianggap menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji.
Menurut informasi yang disampaikan oleh laman resmi Nahdlatul Ulama, terdapat standar minimal pemotongan rambut setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji, yaitu dengan memotong tiga helai rambut.