Melihat Lebih Dekat Masjid Kubah Emas Depok: Inspirasi dan Arsitektur Akan Kemegahannya

photo author
- Selasa, 19 Maret 2024 | 16:10 WIB
Melihat Lebih Dekat Masjid Kubah Emas Depok: Inspirasi dan Arsitektur Akan Kemegahannya.
Melihat Lebih Dekat Masjid Kubah Emas Depok: Inspirasi dan Arsitektur Akan Kemegahannya.

BOGORINSIDER.com - Masjid Dian Al-Mahri, yang lebih dikenal sebagai Masjid Kubah Emas, merupakan salah satu masjid terbesar dan termegah di Indonesia, terletak di Kota Depok, Jawa Barat.

Masjid ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai destinasi wisata religi yang menarik banyak pengunjung karena keindahan arsitekturnya.

Sejarah dan Pembangunan

Pembangunan Masjid Kubah Emas diawali pada tahun 2001 oleh pasangan Maimun Al Rasyid dan Dian Al Mahri.

Masjid ini diresmikan pada tanggal 31 Desember 2006, bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.

Baca Juga: Berburu kuliner sambil menunggu buka puasa di kota Jakarta murah meriah namun lezat

Dengan luas lahan mencapai 70 hektar, masjid ini menjadi salah satu masjid dengan lahan terluas di kawasan Jabodetabek.

Arsitektur

Masjid Kubah Emas memiliki lima kubah utama dan empat kubah kecil yang dilapisi emas antara 2 hingga 3 milimeter tebal, serta mozaik kristal.

Kubah utamanya terinspirasi dari Taj Mahal di India dan masjid-masjid Persia.

Selain itu, terdapat 168 pilar yang mahkotanya dilapisi serbuk emas, dan enam menara yang melambangkan rukun iman

Keunikan

Keunikan masjid ini tidak hanya terletak pada penggunaan emas sebagai material utama, tetapi juga pada detail arsitektur yang menggabungkan unsur-unsur Islam klasik dengan sentuhan modern.

Lampu gantung di ruang utama terbuat dari kuningan berlapis emas, dan ornamen kaligrafi di langit-langit masjid menambah keindahan interior masjid ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X