Bogorinsider.com - Rezky Aditya menghadiri gelar perkara di Polda Metro Jaya pada 7 November 2024 terkait kasus dugaan penelantaran anak.
Rezky didampingi istri, Citra Kirana, dan kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking, namun keduanya memilih untuk tidak memberikan komentar.
Kuasa hukum Rezky menjelaskan bahwa belum ada bukti DNA yang menunjukkan Rezky sebagai ayah biologis anak Wenny, Kekey.
Meskipun sudah beberapa kali meminta tes DNA, Wenny belum menyetujui hal tersebut.
Pada gelar perkara ini, pihak Wenny tidak hadir karena alasan kesehatan, namun akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk melakukan tes DNA setelah Wenny pulih.
Kasus ini berawal dari laporan Wenny pada 2021, yang sempat dihentikan setelah Wenny kalah dalam sengketa pengakuan anak.
Namun dibuka kembali setelah keputusan Mahkamah Agung yang mengakui Kekey sebagai anak biologis Rezky.
(Naysa Alina)