Tersangka B atau BGS, yang merupakan penyedia narkotika, tidak ditemukan memiliki barang bukti narkotika saat ditangkap.
Namun, ia mengakui bahwa dirinya yang memberikan narkotika tersebut kepada Virgoun.
Selain itu, terdapat catatan transaksi keuangan terkait narkotika dan beberapa alat bekas penggunaan narkotika sintetis yang ditemukan di rumahnya.
BGS diketahui bekerja sebagai kru band Virgoun dan mengakui telah beberapa kali menyediakan narkotika untuk Virgoun.
Dengan demikian, kasus ini terus dalam penanganan pihak kepolisian yang bekerja sama dengan BNN untuk memastikan langkah penanganan yang tepat bagi para tersangka.