BOGORINSIDER.com -- Janda cantik Celine Evangelista, dilaporkan terlibat dalam dugaan penyalahgunaan dana korupsi dan memanggil seorang Jaksa dengan panggilan Papa.
Nama artis Celine Evangelista menjadi terkait dengan kasus dugaan korupsi yang terjadi di tambang PT Antam Blok Mandiodo di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Kasus Celine Evangelista berawal saat seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tambang PT Antam Blok Mandiodo, yang disebut sebagai A, memberikan kesaksiannya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari pada tanggal 18 Oktober 2023.
Baca Juga: Daya Tarik Eksplorasi Keindahan Alam Hutan-Hutan Menakjubkan di Jawa Timur
A, yang menjadi saksi dalam sidang tersebut, diketahui menawarkan kepada istri AA untuk menghentikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan AA dalam PT Antam Blok Mandiodo.
Untuk informasi tambahan, AA adalah mantan Direktur PT Kabaena Kromit Prathama.
Selanjutnya, A mengakui bahwa uang yang diterimanya dari istri AA tidak digunakan untuk keperluannya sendiri. Uang yang diberikan oleh istri AA juga disalurkan kepada seorang perwira polisi dengan inisial Kompol OC dan Celine Evangelista.
A menyatakan bahwa Kompol OC dan Celine masing-masing menerima Rp500 juta sebagai bagian dari transaksi tersebut.
Kemudian, Majelis Hakim mengonfirmasi apakah Celine yang disebut oleh A adalah seorang artis.
Baca Juga: Pilihan Utama untuk Liburan Mengungkap Keindahan Destinasi Wisata Hutan di Jawa Timur
"Iya, artis, Yang Mulia," A menjawab ketika ditanya oleh Hakim pada hari Rabu.
Selanjutnya, Hakim bertanya mengenai alasan A memberikan uang kepada Celine.
A menjelaskan bahwa menurut pengetahuannya, Celine memiliki hubungan dekat dengan beberapa pejabat Kejaksaan.
Namun, Patris Yusrian Jaya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, memberikan klarifikasi dengan mengatakan bahwa Celine sebenarnya memiliki kedekatan dengan istri Jaksa Agung, ST Burhanuddin, bukan dengan Jaksa Agung itu sendiri.